Rabu, 16 Oktober 2013

Cara mengatasi The Disk Is Write Protection

Emang sih sudah banyak yang terlebih dahulu membuat postingan kayak gini, tapi karena  baru-baru ini saya juga mengalaminya saat ingin menyalin file dari komputer ke kartu memori, muncul pesan "the disk is write protection remove the write protection or use another disk". jadi mungkin tidak ada salahnya saya posting juga dengan sedikit melihat  dari postingan yang telah ada sebelumnya, yah siapa tau nanti kejadian lagi jadi tinggal tengok deh :D

oke deh, tanpa banyak celoteh kita cekidot saja nih cara-cara yang bisa dilakukan :

Pertama :

  1. Kemungkinan MMC ataupun flash disk anda terkunci. Hal ini sering terjadi karena pada saat kita memasukkan atau mencabut MMC  ataupun flash disk secara tidak sengaja menggeser tombol (kecil) slider ke posisi Lock (coba periksa apakah tombol slider pada posisi Lock atau Unlock). Geser slider ke posisi Unlock.
  2. Kemungkinan terinfeksi virus atau sebangsanya. Coba lakukan full scan terhadap MMC/ flash disk mengunakan antivirus.


Kedua :

Klik Start >> Run>> Pada text box ketikkan regedit lalu klik Ok atau tekan Enter.Maka akan terbuka jendela registry editor. Arahkan ke path berikut ini:
HKEY_LOCAL_MACHINE\SYSTEM\CurrentControlSet\Control\StorageDevicePolicies
Jika key StorageDevicePolicies tidak ada , kita tambahkan secara manual. Arahkan ke path berikut:
HKEY_LOCAL_MACHINE\SYSTEM\CurrentControlSet\Control
Klik kanan Control>> Pilih New > >Key> >ketikkan ( ataupun rename)> StorageDevicePolicies.
Klik StorageDevicePolicies tadi, dan di area kosong sebelah kanan :
Klik kanan>>New>>DWORD value>>beri nama WriteProtect>> klik kanan WriteProtect>Modify>>DWORD value 0.
Tutup jendela registry editor, dan restart PC anda.Coba colokkan kembali MMC ataupun flash disk anda tadi.

Ketiga :

Backup/copy file di MMC ataupun flash disk ke drive lain.
Kita akan lakukan format dengan dua cara:

  1. Download Apacer Formatting Utility, lalu extract/unzip ke folder lain, ke desktop misalnya.Klik dua kali file Start.bat dalam folder tadi , maka MMC/flash disk anda terformat
  2. Forrmat menggunakan command line. Klik Start>>Run>> ketikkan cmd pada text box>>klik ok atau tekan enter. Akan terbuka jendela command prompt
  3. Ketikkan DCHKDSK X: /F, dimana X adalah drive letter MMC ataupun flashdisk anda( misalnya: F: , G: dsb)
sebenarnya secara pribadi semua cara-cara di atas sudah saya coba semuanya, tapi yah.. belum berhasil juga, beberapa kali mencobanya sampai-sampai komputer saya di restar terus dan pada akhirnya saya menyerah dan mencari cari cara sampai akhirnya menemukan satu solusi yang sedikit cemerlang lah.. sedikit ji :D 
yaitu : jangan menyalin data dengan menggunakan card-reader, alat yang paling mungkin tepat adalah gunakan kabel data (sambungan langsung dari ponsel anda) atau menggunakan media bluetooth komputer anda.

Cara menghapus "the disk is write protection - remove the write protection or use another disk"

Bagaimana menghapus menulis perlindungan dari memori USB Stick jika tidak ada perlindungan Tulis ON atau OFF tombol pada tongkat kemudian

  1. Shutdown komputer atau laptop
  2. Masukkan USB Memory Stick ke laptop atau Komputer
  3. Hidupkan laptop dan kemudian segera mulai menekan (F8) kunci maka di layar Advanced Boot Options akan muncul
  4. Pilih Safe Mode dengan Command Prompt
  5. Setelah loading file jika Memory huruf drive USB Stick adalah (G) misalnya kemudian menulis sebagai
  6.  C: \ windows \ system32> G: dan tekan enter
  7. G: \> Format G: dan tekan enter
  8.  Jika Anda meminta (Y / N) lalu tekan (Y) dan tekan enter
  9. Sekarang format penuh akan memulai yang menghapus menulis perlindungan dari USB Memory Stick.
http://www.tomshardware.com/forum/272402-32-flash-drive

Catatan:
Sebelum melepas USB atau MMC dari komputer Anda, selalu menghapusnya dengan aman dengan cara klik kanan pada USB dan klik eject, atau klik  safely removed hardware.


sekian dulu postingannya semoga bermanfaat dan berhasil. 

*siapa tahu dari pembaca ada cara-cara atau tips lain yang lebih ampuh, monggo atuh di bagi-bagi, biar kita semua sama-sama tahu toh,,, :D



Tidak ada komentar:

Posting Komentar